Film dokumenter Dirty Vote yang mengupas dugaan kecurangan dalam proses pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024 menuai perdebatan. Pasalnya, film yang disutradai Dandhy Dwi Laksnono dianggap berisi informasi fitnah terhadap salah satu pasangan calon (paslon). Terlebih, film ini dirilis menjelang hari pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024). Di sisi lain, film ini mendapat apresiasi karena bisa menjadi pembelajaran bagi negara untuk menggelar pesta demokrasi yang sehat dan jauh dari kecurangan.
Alasan perilisan Film
Dirty Vote ditayangkan perdana melalui kanal rumah produksi WatchDoc di Youtube pada Minggu (11/2/2024), pukul 11.00 WIB, bertepatan hari pertama masa tenang pemilu. Di dalam film dokumenter itu menampilkan tiga orang pakar hukum tata negara. Mereka adalah Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. Ketiganya memaparkan tentang penyimpangan yang terjadi dalam berbagai hal terkait proses Pemilu di dalam Indonesia yang menerapkan praktik demokrasi. Dandhy mengatakan film ini bisa menjadi bahan edukasi bagi masyarakat menjelang hari pemungutan suara. “Seyogyanya Dirty Vote akan menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang pemilu. Diharapkan tiga hari yang krusial menuju hari pemilihan, film ini akan mengedukasi publik serta banyak ruang dan forum diskusi yang digelar,” kata Dandhy, dikutip dari siaran pers, Minggu.
Dandhy berharap semua elemen masyarakat untuk sejenak mengesampingkan dukungan politik kepada para calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), dan menyimak isi dokumenter itu secara terbuka. “Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres. Tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” ujar Dandhy. Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) sekaligus produser Dirty Vote, Joni Aswira menyebut dokumenter itu turut memfilmkan hasil riset kecurangan pemilu yang selama ini dikerjakan koalisi masyarakat sipil. Biaya produksi film Dirty Vote, kata Joni, dihimpun melalui pengumpulan dana (crowd funding), sumbangan individu dan lembaga. “Biayanya patungan. Selain itu Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis. Bahkan lebih singkat dari penggarapan End Game KPK (2021),” kata Joni.
Jangan baper
Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis berharap tidak ada pihak yang baper atas film Dirty Vote. Todung menilai film ini merupakan suguhan pendidikan politik untuk masyarakat, sehingga sudah sepatutnya tidak ada yang keberatan atas film ini dengan melapor ke pihak berwenang.
“Jadi jangan baper lah, itu saja yang mau saya bilang. Dan jangan sedikit-dikit melapor ke kepolisian. Ini kan tidak sehat buat kita sebagai bangsa. Tidak mendidik buat kita sebagai bangsa kita,” kata Todung di Jakarta, Minggu. Todung menyebut film tersebut pada intinya tak ada informasi yang baru. Pasalnya, dugaan kecurangan sudah banyak dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mulai dari keterlibatan kepala desa mendukung salah satu paslon hingga politisasi bantuan sosial (bansos) di tengah masa kampanye.
“Jadi apa yang ditulis atau dibuat dalam film tersebut itu tidak ada yang baru sama sekali. Dia mengingatkan kita bahwa pelanggaran dan potensi pelanggaran itu sangat masif terjadi di Indonesia,” ungkap Todung. Ia juga menegaskan film tersebut sama sekali tidak mendiskreditkan penyelenggara pemilu. “Menurut saya tidak tepat sama sekali,” ujarnya.
Klaim fitnah
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menegaskan film Dirty Vote berisi informasi fitnah.
Menurutnya, informasi fitnah tersebut diarahkan ke pasangan Prabowo-Gibran. Karena itu, ia mempertanyakan kebenaran pernyataan pakar-pakar hukum yang terlibat di film itu.
“Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah,” kata Habiburokhman, dikutip dari siaran pers.