Syahbandar Indramayu Beri Sosialisasi Tentang Daerah Terlarang Bagi Nelayan

Syahbandar Indramayu Beri Sosialisasi Tentang Daerah Terlarang Bagi Nelayan


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Syahbandar Indramayu Beri Sosialisasi Tentang Daerah Terlarang Bagi Nelayan

Signal, Indramayu – Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Syahbandar Indramayu, Capt Oka Harry Putranto berikan sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan asosiasi nelayan terkait Daerah Terbatas & Terlarang (DTT), Selasa (16/08/2022) di salah satu aula hotel di Indramayu.

Dikatakan Oka, sosialisasi dilakukan untuk memberitahu bahwa ada DTT di Indramayu, yaitu Terminal Khusus (Tersus) Balongan milik Pertamina

“Itu adalah objek vital nasional yang harus dijaga, karena di laut banyak tergelar pipa-pipa yang akan sangat berbahaya dan menyebabkan pencemaran jika sampai terkena jangkar,” katanya.

Ia juga berharap agar Pertamina gencar melakukan sosialisasi langsung kepada nelayan agar informasi tentang DTT dapat tersampaikan dengan baik.

“Saya minta sosialisasi tidak berhenti sampai disini, tapi harus diturunkan lagi langsung ke teman-teman nelayan. Kami siap jika dibutuhkan untuk memberikan informasi,” tegasnya.

Menurutnya, jika sosialisasi sudah gencar dilakukan secara terus-menerus, maka ruang untuk pura-pura tidak tahu akan semakin tipis.

“Sosialisasi tidak hanya soal DTT saja, tapi juga tentang bagaimana Pertamina mencegah pencemaran. Kita cuma ingin semua berjalan dengan baik,” pungkas Oka.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara