Ratusan Napi Lapas Indramayu Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan
Ratusan Napi Lapas Indramayu Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan
Signal.co.id – Tepat di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 78 tahun, sebanyak 447 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mendapat remisi umum 17 Agustus 2023.
Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, usai upacara Hari Kemerdekaan RI, di Sport Center Indramayu, Kamis (17/08/2023).
Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan bahwa dari 447 Napi yang mendapat remisi, 11 diantaranya sudah boleh langsung pulang.
“11 Narapidana langsung pulang, namun baru 10 yang bisa keluar, karena 1 lagi masih harus menjalani kurungan pengganti denda,” kata Beni.
Beni juga berpesan kepada Napi yang hari ini bisa langsung pulang, untuk dapat produktif dalam mengisi kembali kehidupannya di luar dan jangan sampai masuk lagi ke Lapas.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina memberi semangat kepada Narapidana yang mendapat remisi umum di Hari Kemerdekaan RI yang ke-78 ini.
“Sekarang harus menjadi Manusia terbaik, semua kekhilafan ada, tapi harus semangat,” ucapnya saat diwawancara usai Upacara HUT RI.
Nina juga mengapresiasi pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Indramayu, dan berharap hal tersebut dapat membuat para Narapidana berdaya lagu kepada Masyarakat setelah keluar.