Puncak Hari Bakti Adhyaksa, Kejari Indramayu Sematkan Lencana Dari Presiden RI Kepada Pegawai

Puncak Hari Bakti Adhyaksa, Kejari Indramayu Sematkan Lencana Dari Presiden RI Kepada Pegawai


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Puncak Hari Bakti Adhyaksa, Kejari Indramayu Sematkan Lencana Dari Presiden RI Kepada Pegawai

Signal, Indramayu – Puncak Hari Bakti Adhyaksa, Jumat 22 juli 2022, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu lakukan upacara peringatan dengan mengangkat tema kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi.

Dalam rangkaian upacara tersebut dilakukan penyematan penganugrahan satya lencana XXX kepada 3 pegawai kejaksaan Negeri Indramayu dari Presiden RI.

Upacara peringatan terlaksana di halaman kantor Kejari Indramayu jln. Jendral Sudirman 234 yang dihadiri oleh purna adhyaksa dan putra putri tunas adhyaksa.

kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Ajie Prasetya SH, MH, bertindak selaku Inspektur Upacara menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dalam amanat Jaksa Agung RI, secara khidmat dan bersahaja seluruh insan adhyaksa diharapkan agar terus mewujudkan Kejaksaan sebagai role model penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

kejaksaan dalam menjalankan tugas senantiasa berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia, wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu, mengingatkan agar seluruh insan adhyaksa agar terus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Jangan rusak kepercyaan masyarakat yang telah susah payah kita bangun dan raih, disamping itu diharapkan kejaksaan wajib berperan serta menciptakan stabilitas situasi melalui penegakan hukum yang kondusif , karena hukum adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem ekonomi” ucap Kajari.

Menutup amanat Jaksa Agung RI dalam kesempatan tersebut Ajie Prasetya menyampaikan 7 perintah harian Jaksa Agung kepada seluruh peserta upacara yang dikomandani Ivan Day, SH.

Keseluruhan pesan tersebut yakni, 1. meningkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang Undang, 2. Mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan, 3. mewujudkan penegakkan hukum yang berorientasi pada perlindungan Hak dasar manusia, 4. Meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat, 5. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi Nasional, 6. Menjaga Netralitas Aparatur kejaksaan guna menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa, 7. Meningkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara