Permudah Pelaporan Harta Kekayaan, Kemenkumham Launching Aplikasi Seraya
Permudah Pelaporan Harta Kekayaan, Kemenkumham Launching Aplikasi Seraya
Signal, Bandung – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, ikuti Launching Aplikasi Sistem Pelaporan Harta Kekayaan (Seraya), Senin (16/01/2023).
Selain Launching Aplikasi Seraya, Kemenkumham Jabar juga mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham dengan LPSK dan Pembukaan Kegiatan Aktif Belajar Plus Metode Hybrid.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Kepala Divisi Adilministrasi, Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, andi Taletting Langi, dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar.
Aplikasi SERAYA merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-1.PW.02.03 Tahun 2022 tanggal 22 September 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia mengenai perubahan sarana Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Menurut Sekretaris Inspektorat Jenderal, Yayah Mariani, Seraya merupakan media pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham berbasis Website menggantikan Aplikasi lama, yaitu e-LHKASN.
“Semoga Aplikasi SERAYA bisa mengakselerasi pencapaian kepatuhan Laporan Harta Kekayaan ASN Kemenkumham 100 persen, sehingga mewujudkan insan pengayoman PASTI, Berintegritas,” harapnya.
“Serta melalui Program Aktif Belajar Plus yang merupakan salah satu Program Unggulan Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tahun 2023 mampu menambah kompetensi serta menurunkan Gap kompetensi Insan Aparat Muda Pengawas Intern Pemerintah (Apip) untuk mendorong pelaksanaan pekerjaan di area kerjanya menjadi lebih optimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I, Razilu dalam sambutannya menyampaikan Aplikasi SERAYA merupakan aplikasi unggulan Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I dalam memudahkan pelaporan Harta Kekayaan Pejabat di Lingkungan Kemenkumham R.I.
“Kita mempunyai cita-cita yang luhur dimana Inspektorat Jenderal menjadi sentral dari Kemenkumham R.I dalam Quality Assurance, Consulting, dan Strategic Partner,” kata Razilu.
Ia juga mendorong Aktif Belajar Plus 2023 yang ditujukan untuk pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia sesuai Amanat UU ASN No. 5 Tahun 2014, juga sebagai Implementasi Corporate University, Lanjutan Gemar Belajar tahun 2021 dan Aktif Belajar 2022 serta menambahkan materi kecerdasan Emosional dan Spiritual.
Razilu menyerukan kepada insan APIP untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin sehingga materi yang disampaikan bisa meresap pada setiap Insan APIP untuk dikembangkan sehingga kedepan bisa dipertanggungjawabkan melalui Laporan LHKPN dan LHKASN.
” Dalam penyampaian laporan Harta Kekayaan jangan menunggu sampai batas akhir pelaporan, laporkan secepat mungkin. Kedepan Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I akan memberikan reward kepada satker dengan capaian 100% pelaporan sebelum tanggal yang ditetapkan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, Sebaik baiknya harta adalah harta yang didapat dengan cara halal, bersyukur dengan apa yang ada dan didapat dengan cara halal.
“Jadikan Laporan LHKPN dan LHKASN menjadi prototipe dalam mempertanggungjawabkan harta yang dimiliki oleh setiap Insan Pengayoman,” pungkasnya.