LPK Kaina Bantu Penuhi Kebutuhan Para Pencari Kerja

LPK Kaina Bantu Penuhi Kebutuhan Para Pencari Kerja


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
LPK Kaina Bantu Penuhi Kebutuhan Para Pencari Kerja

Signal.co.id – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kaina Indonesia, dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan para pencari kerja, khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut disampaikan oleh Asep Kurniawan, selaku Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu, saat menghadiri kegiatan Orientasi Pemagangan dan Tokutei Ginou Peserta Didik baru di LPK Kaina, Sabtu (06/07/2024), di Auditorium SMA N 1 Sindang.

“Pencari kerja per bulan Juni 2024 ini sebanyak 9900 orang, sedangkan info lowongan kerja baru 1300. Maka, pernah LPK dan juga Bursa Kerja Khusus (BKK) sangat membantu kebutuhan pencari kerja, karena jika hanya mengandalkan loker itu terbatas,” kata Asep.

Ia juga mengapresiasi LPK Kaina, menurutnya LPK menjadi mitra yang sangat luar biasa efektif karena selain pelatihan juga membangun job matching.

“Teman-teman swasta ini harus membangun, membantu meningkatkan dan mengarahkan sesuai dengan industri yang butuh, dan juga minta calon tenaga kerjanya. Jadi, tugasnya bukan hanya melatih saja tapi juga ada job matching,” tuturnya.

Asep juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten , melalui Bupati Indramayu terus mendorong dan menjalin kerjasama terkait penempatan tenaga kerja ke sektor negara, termasuk Jepang.

Asep Kurniawan (Kabid Penempatan Tenaga Kerja) & Teguh Adikoesoemah Putra (Pimpinan LPK Kaina Indonesia)

Di waktu dan tempat yang sama, Teguh Adikoesoemah Putra, yang merupakan Pimpinan LPK Kaina mengaku siap membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Namun dia juga berharap dukungan dari Pemerintah Daerah untuk dapat mewujudkan hal tersebut.

“Kami siap membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan di Indramayu. Tolong juga ditunjang dari hal-hal yang menjadi hak kami seperti fasilitas dan perizinan,” harap Teguh.

Dikatakan Teguh, LPK Kaina sendiri sudah terakreditasi dan memiliki legalitas rekomendasi dari Disnaker dan ijin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry