Lapas Indramayu Sosialisasikan Ketentuan Kunjungan Tatap Muka Kepada Warga Binaan
Lapas Indramayu Sosialisasikan Ketentuan Kunjungan Tatap Muka Kepada Warga Binaan
Signal.co.id – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu lakukan beberapa persiapan. Salah satunya melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan kunjungan tatap muka bagi warga binaan, Selasa (11/04).
Dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural terkait, sosialisasi disampaikan langsung kepada warga binaan di ruang terbuka blok A Lapas Kelas IIB Indramayu.
Terdapat beberapa informasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini, antara lain terkait dengan mekanisme pelaksanaan kunjungan tatap muka pada Hari Raya Idul Fitri 1444H, syarat-syarat pelaksanaan kunjungan tatap muka, penitipan barang/makanan, dan lain sebagainya.
Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Bambang Setiawan menyampaikan bahwa kunjungan tatap muka pada perayaan Hari Raya Idul Fitri kali ini merupakan yang pertama setelah sebelumnya ditangguhkan dampak dari merebaknya covid-19. Ia juga menyampaikan meskipun saat ini laju penyebaran covid-19 mulai terkendali, pihaknya tidak ingin ambil resiko dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Lebaran kali ini pertama kali dibuka setelah sebelumnya ada penangguhan imbas dari covid-19. Alhamdulillah tahun ini sudah diperbolehkan kunjungan tatap muka. Tapi mesti diingat, covid ini masih ada. Jadi kami terapkan beberapa batasan dan persyaratan untuk kunjungan tatap muka nanti sesuai dengan protokol kesehatan,” jelas Bambang.
Sebagai informasi, sejak tahun 2020 Lapas Indramayu meniadakan kunjungan tatap muka bagi warga binaan dan keluarga pada perayaan Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dikarenakan merebaknya penyebaran covid-19 beberapa waktu lalu.