KPU Indramayu Lakukan Sortir Lipat Surat Suara Untuk Pilkada 2024
KPU Indramayu Lakukan Sortir Lipat Surat Suara Untuk Pilkada 2024
Signal.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan sortir dan lipat (sorlip) surat suara untuk pemilihan kepala daerah Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wakil Bupati Indramayu yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Kegiatan sorlip dilaksanakan di gudang logistik KPU yang berlokasi di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang. Dijadwalkan, kegiatan sorlip akan diselenggarakan selama 4 hari dari tanggal 7 – 10 November 2024.
Pemenuhan surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Indramayu untuk Pilkada tahun ini yaitu sebanyak 1.390.569 pemilih sorlip dilakukan oleh sebanyak 356 orang petugas sorlip dengan target tiap kelompok menyelesaikan 5 dus + 1000 surat suara yang totalnya sebanyak 16.000 surat suara harus dapat diselesaikan. Total jumlah surat suara adalah sebanyak 1.426.661 surat suara termasuk cadangan 2,5 %. Tiap kelompok sorlip terdiri dari 8 orang dengan sistem kerja sesuai standar.
” Untuk Pilgub sebanyak 476 dus dengan jumlah 3000 lembar tiap dus dan pilbup 357 dus dengan jumlah 4000 lembar tiap dus ditambah 1 dus untuk PSU dengan jumlah surat suara sebanyak 2000 lembar,” tutur Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Indramayu, Zaenal Abdul Gofur saat ditemui di lokasi gudang logistik.
Menurut Zaenal Abdul Gofur, waktu pelaksanaan sorlip selama 4 hari ini dipastikan dapat menyelesaikan sesuai target. Namun demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap hari saat selesai pelaksanaan sorlip.
“Kami akan melakukan evaluasi tiap hari agar target pelaksanaan sorlip surat suara ini dapat selesai sesuai dengan target waktu yang telah kami tentukan,” jelasnya.
Kegiatan sorlip surat suara untuk Pilkada 2024 ini mendapat penjagaan ketat dari petugas kepolisian dan diawasi langsung oleh para petugas pengawas yang ditunjuk. Para petugas sorlip pun selalu diperiksa ketat pada saat keluar dan masuk area sorlip. Hal ini untuk mengantisipasi potensi kehilangan atau kerusakan surat suara.