KPU Indramayu Laksanakan Rapat Kerja Mitigasi Potensi Pelanggaran Jelang Pilkada 2024.
KPU Indramayu Laksanakan Rapat Kerja Mitigasi Potensi Pelanggaran Jelang Pilkada 2024.
Signal.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengadakan rapat kerja mitigasi potensi terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Indramayu dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu. Rapat kerja dilaksanakan di RM Barak Jalan Siliwangi Indramayu , Rabu (25/9) kemarin. KPU menghadirkan komisioner KPU Jabar periode 2012-2023 Dr. H. Endun Abdul Haq, M. Pd. selaku nara sumber utama untuk sharing ilmu dan pengalaman dalam penyelenggaraan pilkada. Raker dihadiri oleh Ketua Masykur, M.P.d, komisioner Dewi Nurmalasari, S.H.I, M.Si dan Munawaroh, S.IP, Kasubbag Teknis dan Hukum Dimas Pria Yudistira serta seluruh anggota PPK divisi hukum dan logistik.
Ketua KPU Indramayu Masykur, M.Pd. dalam kata sambutannya mengatakan bahwa dalam setiap penyelenggaraan pemilu ataupun pemilihan sangat berpotensi munculnya kesalahan ataupun pelanggaran dalam pelaksanaan setiap tahapannya. Maka dari itu rapat kerja ini dimaksudkan untuk melakukan mitigasi potensi munculnya pelanggaran dalam tiap tahapan pilkada 2024.
“Semua Tahapan pilkada adalah proses yang sangat krusial dan penting. Kita dituntut untuk bisa melaksanakannya dengan baik. Raker ini sangat penting untuk mitigasi sekaligus mengantisipasi setiap permasalahan yang muncul di lapangan, baik itu kesalahan internal dari KPU ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilihan,” jelas Masykur.
Menurut Masykur fokus utama raker ini adalah untuk meminimalisir adanya kesalahan internal yang dilakukan oleh jajaran KPU, PPK, PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan pilkada.
“Semua tugas yang dilakukan oleh tiap divisi adalah sangat penting dan menjadi satu kesatuan rangkaian yang utuh. Dari mulai perencanaan, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, tungsura dan rekapitulasi hasil harus bisa dilaksanakan dengan baik. Hal ini sangat penting khususnya bila terjadi sengketa baik sengketa proses maupun sengketa hasil di MK,” jelas Masykur.
Sementara itu, H. Endun Abdul Haq dalam paparan materinya mengingatkan kepada peserta raker bahwa kunci sukses penyelenggaraan pemilihan modalnya adalah dua hal yaitu pengetahuan (knowledge) dan kemampuan (skill) dari para penyelenggara pemilu.
“Dengan modal kedua hal tersebut maka target sukses pelaksanaan dapat tercapai yaitu sukses tahapan, sukses hasil pemilihan dan sukses administrasi. Divisi hukum sebagai selimut KPU harus mampu bertindak sebagai penyelesai masalah sekaligus sebagai penjaga setiap potensi munculnya masalah,” jalas H. Endun.
Menurut H. Endun penyelenggaraan pilkada tahun 2024 ini adalah pilkada yang dilaksanakan secara serentak nasional. Hal ini akan menjadi sebuah momentum dan pengalaman yang sangat berharga bagi para penyelenggara.
“Momentum pilkada serentak ini harus dapat dilaksanakan dengan baik. Terapkan koordinasi, supervisi dan asistensi (KSA) baik secara horisontal maupun vertikal. Tugas utama (core business) PPS adalah pemutakhiran data, tugas PPK adalah rekapitulasi suara sedangkan KPU adalah merangkum seluruh tugas di tingkat kabupaten. Kita harus bisa menyusun kronologis setiap tahapan atau peristiwa dan kejadian sehingga akan memudahkan kita dalam menghadapi sengketa” jelas H. Endun.
Secara keseluruhan acara raker yang dimoderatori oleh Komisioner Divkumwas Dewi Nurmalasari itu berjalan dengan baik dan lancar serta diikuti dengan antusias oleh para peserta. Sebagai moderator Dewi Nurmalasari cukup mampu menggelitik dan membangkitkan perhatian dan minat peserta raker terhadap materi yang disampaikan nara sumber sehingga bisa memancing munculnya pertanyaan aktif dari para peserta. Acarapun diakhiri dengan sesi foto bersama.