Kemenkumham Jabar Terima Ketegori “Badan Publik Informatif” Dalam Keterbukaan Informasi Publik
Kemenkumham Jabar Terima Ketegori “Badan Publik Informatif” Dalam Keterbukaan Informasi Publik
Signal.co.id – Sebagai upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat terutama dalam mengakses informasi, Kanwil Kemenkumham Jabar terima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Rabu (08/11/2023), di Ruang Rapat Sahardjo.
Kunjungan tersebut dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2023 oleh Komisioner Komisi Informasi Jabar, Dadan Saputra, beserta tim dan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.
Ikut mendampingi Kakanwil adalah Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, Kadivpas Jabar, Kusnali, serta Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Jabar, yang pada kesempatan ini memaparkan seputar Tugas dan Fungsi Kemenkumham Jabar kepada Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
R. Andika Prasetyo menjelaskan, Monev Keterbukaan Informasi Publik ini sendiri bertujuan untuk Mengukur Kepatuhan, Konsistensi, Implementasi Standar Layanan, Kategori Kepatuhan terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada suatu Badan Publik serta memberikan masukan dalam pelaksanaannya.
“Komisi Informasi setelah melaksanakan Monev nantinya akan memberikan kategori pada Badan Publik yang dinilai pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik nya, dimana terdapat 5 kategori yaitu Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif,” jelasnya.
“Untuk Kanwil Kemenkumham Jabar sendiri setelah melalui beberapa tahap penilaian dan visitiasi sementara telah meraih nilai dengan kategori Informatif,” ungkap R.Andika.
Sedangkan komisi Informasi dari hasil Visitasi ini menyampaikan bahwa output keterbukaan Informasi Publik Kanwil Kemenkumham Jabar sudah sangat baik dan melanjutkan untuk lebih berfokus pada outcome sehingga dapat memastikan bahwa informasi publik telah tersampaikan kepada masyarakat.
Kegiatan Visitasi ini pun diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Komisioner Komisi Informasi Jabar, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Kadivmin Jabar, dan Kadivpas Jabar.