Kalapas Garut Pastikan Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Pilkada Serentak

Kalapas Garut Pastikan Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Pilkada Serentak


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kalapas Garut Pastikan Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Pilkada Serentak

Signal.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Garut menggelar rapat koordinasi pengawasan daftar pemilih sub tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kamis (24/10/2024), di Bawaslu Kabupaten Garut.

Rapat koordinasi yang diikuti oleh Kasi Binadik, Bambang Setiawan, Kasubsi Bimkemaswat, Bakti Dzikrulloh, ini dipimpin langsung oleh Kordiv Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM), Lamlam, serta dihadiri pula oleh Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, serta perwakilan dari dinas-dinas terkait.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Garut, Rusdedy menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak-hal warga binaan dalam Pilkada.

“Tentunya kami harus memastikan bahwa hak warga binaan di Lapas Garut dalam Pilkada 2024 ini dapat terpenuhi, sehingga mereka bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih Kepala Daerah yang sesuai dengan hati nuraninya,” kata Rusdedi.

Oleh karena itu, masih dikatakan Rusdedi, rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait ini sangat perlu dilakukan, untuk memastikan jumlah pemilih di Lapas, sehingga seluruh warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 nanti.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara