Gelaran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF 2023, Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Dorong Produk Dalam Negeri
Gelaran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF 2023, Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Dorong Produk Dalam Negeri
Signal.co.id – Untuk mewujudkan kemerdekaan dalam belanja Produk Dalam Negeri (PDN) diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bersama Kadin Indonesia menyelenggarakan acara Temu Bisnis (Business Matching) Tahap VI dengan tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa”.
“Tema ini selaras dengan semangat peringatan hari Kemerdekaan Indonesia ke-77, serta mengamplifikasi semangat aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dan mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang telah digaungkan oleh Bapak Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberi pidato di JIEXPO Kemayoran, Kamis (08/03).
Giat Temu Bisnis mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa. Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk dapat memberikan manfaat optimal bagi kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.
Temu bisnis menjadi langkah nyata agar kebutuhan konsumen/pengguna dapat bertemu dengan produsen dalam negeri. Kementerian Keuangan memiliki komitmen untuk mendukung terwujudnya peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri. Upaya konkrit dapat dilakukan Kemenkeu antara lain, pertama, untuk mendukung para produsen lokal sudah berjalan berbagai program bantuan pembiayaan termasuk subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan maupun bantuan dana inventasi dan modal kerja lainnya. Kedua, untuk memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menginisiasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di lingkungan satuan kerja pemerintah pusat dan daerah. Ketiga, Kementerian Keuangan akan terus menggunakan berbagai kebijakan di bidang fiskal seperti perpajakan dan kepabeanan, untuk memastikan keberpihakan kita semua kepada produk dalam negeri.
Sementara itu, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoli, Kemenkumham juga konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN).
“Temu Bisnis Tahap VI merupakan aspek penting menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), karena membantu memberikan kemudahan bertransaksi, serta mendorong komitmen meningkatkan Produk Dalam Negeri,” ucap Yasonna.
Dalam acara Temu Bisnis Tahap VI, Kemenkumham juga menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.
“Kemenkumham juga memberikan pelayanan pembuatan paspor merdeka, dan pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP),” tutur Yasonna.
Selain itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menuturkan LKPP bersama Govtech Procurement Telkom tengah melakukan reformasi digital dengan mengembangkan platform Katalog Elektronik versi terbaru.
“Kami LKPP sangat membuka diri, ada pasar yang luas untuk pelaku UMK-Koperasi dari transaksi APBN/APBD, maka hari ini kita dorong transaksinya lewat Katalog Elektronik. Terlebih saat ini kami sedang membangun platform baru dari Katalog Elektronik. Apa manfaatnya? Anda bisa bertransaksi dengan K/L/PD, transaksi yang transparan, efektif, dan bisa meningkatkan kualitas dan pembelian PDN,” tutur Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi.
Dengan platform terbaru ini, pengadaan barang dan jasa melalui Katalog elektronik akan semakin transparan. Masyarakat diberikan akses untuk memantau data kebutuhan, harga serta penyedia barang dan jasa. Agar pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin terbuka, tercatat dan terintegrasi.
Selanjutnya, Kadin Indonesia sebagai asosiasi pelaku usaha mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Gelaran ICEF 2023 merupakan langkah konkret Kadin Indonesia dalam mendukung penguatan ekonomi Indonesia yang lebih efisien, transparan, dan inklusif. Melalui sistem e-katalog, Kadin Indonesia terus berpartisipasi dan berkolaborasi untuk mencapai target transaksi Rp 500 triliun pada 5 juta produk pada tahun 2023, yang melibatkan 10.000 pengguna E-Katalog, 546 Pemerintah Daerah, dan 34 Kementerian,” ujar Yukki Nugrahawan, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia