Pengamat Politik Indramayu Minta Bupati Prioritaskan Putra Daerah yang Berkompeten Sebagai Wabup
Pengamat Politik Indramayu Minta Bupati Prioritaskan Putra Daerah yang Berkompeten Sebagai Wabup
Signal.co.id – Mundurnya Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu, memicu respon dari berbagai pihak. Salah satunya Ruslandi, Pengamat Politik yang dulu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, juga turut menyampaikan pandangannya.
Menurut Pria yang sekarang berprofesi sebagai Pengacara ternama di Indramayu ini, pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu telah memenuhi syarat, kerena faktanya telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ia juga menerangkan bahwa Bupati sebagai Kepala Daerah mempunyai wewenang untuk mengusulkan nama pengganti dari Wakil Kepala Daerah, yang tentu saja orang tersebut harus mendapat rekomendasi resmi dari Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Pengusung yaitu PDI, Gerindra dan Nasdem.
Dikatakan Ruslandi, secara Formil keberadaan Wakil Kepala Daerah ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan. Jika lebih dari 6 bulan atas sisa akhir masa jabatannya, kemudian secara materiil kembali sesuai dengan kebutuhan kepala Daerah.
“Pada tataran implementasi atas proses dan mekanisme tersebut akan dibentuk melalui kepanitiaan di DPRD sesuai usulan nama Wakil Bupati dari Bupati,” terang Ruslandi, Minggu (07/05/2023), saat dikonfirmasi Signal.
“Jadi yang mengusulkan tetap Bupati sebagai Kepala Daerah kepada Pimpinan DPRD, atau dalam hal ini Panitia Pemilihan dan Penetapan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan (SMJ),” lanjutnya.
Masih dikatakan Ruslandi, setelah diverifikasi persyaratan oleh Panitia Teknis di DPRD maka Panitia menyampaikan laporannya pada forum Rapat Paripurna Internal DPRD, untuk selanjutnya Pimpinan DPRD atas Laporan Ketua Panitia melaksanakan Pemilihan dan Penetapan Calon Terpilih Wakil Bupati Definitif Sisa Masa Jabatan (SMJ).
Menurut pria yang saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Indramayu pernah menjadi Panitia Pemilihan dan Penetapan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan (SMJ), pada 2018 saat Bupati Indramayu Anna Sophanah mengundurkan diri, siapapun nama yang diusulkan Bupati harus dapat bersinergi untuk membangun dan memajukan daerah.
“Sah – sah saja jika Bupati ingin mengusulkan wakilnya adalah orang yang memiliki chemistry. Namun, menurut saya yang paling utama adalah bisa bersinergi dengan Bupati untuk membangun dan memajukan Daerah,” tuturnya.
“Selagi ada Putra Daerah Indramayu yang baik dan kompeten harusnya lebih diprioritaskan karena faktor pengenalan karakter dan typologi daerah bagi Pemimpin merupakan hal yang penting, serta sosok yang memiliki pengalaman pada Pemerintahan,” imbuhnya lagi.
Ia juga khawatir dengan adanya kesulitan komunikasi politik antara keinginan Bupati dengan Partai Pengusungnya dalam memilih pengganti Wabup.
“Biasanya, komunikasi politik pada bagian ini akan sulit antara keinginan Bupati dengan partai pengusung. Seringnya Deadlock (Buntu), tapi mudah-mudahan kali ini tidak,” katanya.
Diakhir wawancara, Ruslandi mengatakan bahwa Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, atau Ketua DPC Gerindra Indramayu merupakan orang yang cocok dan pas untuk mengisi jabatan Wakil Bupati.
“Mengingat pengalaman mereka dalam Pemerintahan cukup dan sudah pasti direstui oleh DPP Partai masing-masing,” pungkasnya.