Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Hewan di Indramayu Relatif Terkendali

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Hewan di Indramayu Relatif Terkendali


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Hewan di Indramayu Relatif Terkendali

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali mengatakan, bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indramayu relatif terkendali.

“Jadi PMK di Indramayu sebetulnya masih relatif terkendali. Dikarenakan, dokter kesehatan hewan langsung menanganinya dengan cukup sigap dan bagus, sehingga penyebarannya tidak terlalu heboh seperti covid-19,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/6/2022).

Dia juga menjelaskan bahwa indikator penyebaran PMK yang terjadi di Kabupaten Indramayu datang dari luar daerah dan tidak ada kasus kematian dari dampak PMK tersebut.

“Sebagai salah satu indikatornya sampai dengan saat ini penyebarannya datang dari luar Indramayu, dengan populasi 11.000an, yang terkena dampak itu sebanyak 163 sapi yang sakit, tetapi 121 sudah sembuh, serta 11 sapi sudah kita sembelih dengan pengawasan yang ketat dan dengan pengawasan dokter,” jelasnya.

Ahmad juga berharap agar hewan yang berasal dari luar daerah bisa tetap masuk ke Indramayu sehingga dapat menstabilkan harga pasar daging.

“Harapan kita semua hewan yang berasal dari luar Indramayu tidak di stop karena, akan menimbulkan harga daging tidak terkendali,” harapnya.

Masih dikatakan Ahmad, pihaknya telah melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, serta sudah mempunyai surat kesehatan dokter dan ketika hewan datang ke Indramayu dilakukan karantina selama 14 hari kemudian disurvei perkembangannya apabila ada hewan yang sakit maka dipisahkan.

Sebagai antisipasi penyebaran penyakit dan Idul Adha dia juga membuka tempat pengaduan dan Posko Tim Unit Respon Cepat (URC) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Untuk antisipasi Idul Adha, kita sudah melakukan sosialisasi ke para pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) terkait cara perlakuan kepada hewan dan tim akan turun langsung ke Lapangan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Indramayu Dian Jadu menjelaskan terkait pemeriksaan hewan kurban diantaranya adalah ante mortem yaitu memeriksa di tempat-tempat penjualan atau penampungan.

“Kita kaitkan kalung sebagai tanda bahwa hewan itu sehat, kemudian kami melakukan pemeriksaan post mortem setelah hewan kurban dipotong, dilihat kualitas daging yang dihasilkan apakah bisa diedarkan atau tidak, jadi itu pemeriksaan yang dilakukan,” jelasnya.



Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara