Polres Indramayu diminta Profesional Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan

Polres Indramayu diminta Profesional Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Polres Indramayu diminta Profesional Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan

Signal.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Indramayu, Eka Mardiana meminta agar Polisi profesional dalam menangani kasus dugaan Pemerasan oleh oknum wartawan yang sudah viral di sosial media.

Menurut Eka, Polres Indramayu hendaknya memproses secara tuntas penanganan oknum wartawan yang diduga kedapatan oleh polisi terkait indikasi melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah.

“Terbukti ataupun tidak terbukti yang bersangkutan melakukan pemerasan, selayaknya Polres Indramayu bekerja profesional dengan mengumumkan ending dari perkara tersebut pada konferensi pers, karena hal ini sudah menjadi perhatian publik dan berbagai organisasi pers di indramayu,” tutur Eka, Kamis (8/06/2023).

“Dengan adanya perkara yang sudah viral ini, dikhawatirkan mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap para pekerja jurnalistik, oleh karena itu, jika yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana, polres indramayu hendaknya dapat mengembalikan marwah jurnalistik dengan mengumumkannya pada konferensi pers,” tegas Eka.

“Sebaliknya, jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran pidana diluar ranah jurnalistik, umumkan detil kronologis perkaranya, pada point mana yang bersangkutan terjerat pidana? hal ini bisa dijadikan pembelajaran kepada para jurnalis/wartawan tentang pelanggaran-pelanggaran pidana yang harus dihindari dan bekerja profesional sesuai payung hukum Undang-Undang Pers,” jelasnya.

Sementara itu, AKBP Fahri Siregar Kapolres Indramayu melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) AKP M Hafid Firmansyah ketika dikonfirmasi perihal kasus tersebut pada Selasa (06/06/2023), masih belum bisa memberi keterangan pasti.

Dipertanyakan proses perkara tersebut sudah sampai mana? Hafid menjawab pihaknya masih mendalami, ia juga berjanji akan menginformasikan kembali perkembangan perkara tersebut.

“Masih mendalami, nanti kita kabari kembali, nanti saya kasih tau, nanti ya, satu-satu dulu,” singkat Hafid,

Dipertanyakan kembali apakah perkaranya masih lanjut, dan akankah ada rencana konferensi pers? Hafid hanya menjawab bahwa pihaknya akan menginformasikan.

“Nanti akan saya kasih tau, nanti kita kabari, Iya, nanti ya ya. Satu-satu dulu, karena ini bagian ini dulu,” singkatnya lagi.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara