Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dari Anggota DPR RI Bambang Hermanto
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dari Anggota DPR RI Bambang Hermanto
Signal.co.id – Satreskrim Polres Indramayu melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Casinih (62) yang merupakan Ibu dari Anggota DPR RI, Bambang Hermanto, Selasa (04/07/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada 50 adegan yang direkonstruksikan pada hari ini, dimana lokasinya langsung dilakukan di rumah korban, yakni Desa Sukra.
“Dipilih TKP langsung agar supaya kita bisa melihat adegan-adegan yang dilakukan tersangka di TKP langsung,” katanya.
AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pelaku diminta untuk mempraktekan langsung bagaimana cara ia menghilangkan nyawa ibu dari anggota DPR RI tersebut. Sebagian besar reka adegan kasus tersebut berlangsung di dalam rumah dan dilakukan secara tertutup.
Kapolres Indramayu menyampaikan, rekonstruksi ini dilakukan guna kepentingan penyidikan untuk menguji keterangan saksi-saksi, barang bukti, dan tersangka.
“Dalam rekonstruksi ini kami juga disaksikan oleh rekan-rekan dari kejaksaan Indramayu dan penasehat hukum,” ujar dia.
Sementara itu, Ruslandi selaku Kuasa Hukum Tersangka menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadikan hasil rekonstruksi sebagai bahan pembelaan dalam persidangan nantinya.
“Sebagai kuasa hukum, saya sesuai tugas profesi diundang oleh hukum untuk mendampingi tersangka sebagai advokat secara formil, dan secara materil akan mencoba mengeksplor kejadian sesungguhnya dari bahan rekonstruksi kemarin untuk nanti dipersidangan,” tutur Ruslandi, saat diwawancara, pada Rabu (05/07/2023).
Ia juga mengungkapkan bahwa motif tersangka selain untuk menguasai harta korban, juga karena sakit hati akibat cacian yang sering dilontarkan oleh korban semasa tersangka bekerja.
Selain itu, Ruslandi juga mengatakan bahwa ia mengapresiasi dedikasi dari Penyidik, dalam hal ini Kapolres dan Kasat Reskrim Indramayu yang turut mengikuti adegan demi adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
“Dedikasi Penyidik luar biasa, Pak Kapolres & Pak Kasat Reskrim mengikuti adegan demi adegan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berat dari awal hingga akhir dilokasi kejadian TKP bersama saya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tak ada yang terlewat hingga detail beliau perhatikan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Casinih (62) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di dalam rumahnya pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban ditemukan dengan kondisi kaki dan tangan terikat, mulut terlakban, serta kepala ditutup dengan kain sejenis handuk. Diketahui Pelaku pembunuhan berinisial berinisial T (43) yang merupakan asisten rumah tangga korban sendri.