PN Indramayu Berhasil Lakukan 9 Diversi Selama 2022
PN Indramayu Berhasil Lakukan 9 Diversi Selama 2022
Signal, Indramayu – Majelis Hakim Pengadilan negeri Indramayu berhasil melakukan 9 upaya diversi, selama tahun 2022. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang ahanya berhasil mengupayakan 1 diversi.
Adrian Anju Purba, SH., LL.M, selaku Juru Bicara Pengadilan Negeri Indramayu menyampaikan bahwa selama 2023, total ada 18 perkara pidana anak.
“Dari 18 perkara tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu berhasil melakukan 9 upaya Diversi,” tuturnya, saat diwawancara pada Rabu (11/01/2023) di Kantor Pengadilan Negeri Indramayu.
Adapun perkara anak di Pengadilan Negeri Indramayu diantaranya adalah pencurian, tindak pidana senjata api dan tajam, perlindungan anak dan kejahatan asusila.
Dijelaskan Adrian, Diversi adalah proses pengalihan penyelesaian perkara anak dari peradilan pidana ke proses luar peradilan.
Diakhir wawancara, Adrian menyatakan bahwa PN Indramayu akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Kami selalu melakukan evaluasi, inovasi, perubahan untuk mempermudah akses keterbukaan publik agar masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh informasi serta pelayanan di Pengadilan Negeri Indramayu,” katanya.
Menurutnya, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Indramayu juga semakin baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Meski belum sempurna, tapi kami terus bebenah dan berusaha memberikan pelayanan terbaik, termasuk untuk Masyarakat Disabilitas,” pungkas Adrian.