Kejari Indramayu Limpahkan Perkara TPPU Panji Gumilang ke Pengadilan, Ini Jadwal Sidang Pertamanya

Kejari Indramayu Limpahkan Perkara TPPU Panji Gumilang ke Pengadilan, Ini Jadwal Sidang Pertamanya


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kejari Indramayu Limpahkan Perkara TPPU Panji Gumilang ke Pengadilan, Ini Jadwal Sidang Pertamanya

Signal.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu telah melakukan pelimpahan berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Panji Gumilang, ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, pada Senin (13/01/2025)

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, kepada wartawan Signal, Senin (13/01/2025).

“Telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atas nama tersangka Panji Gumilang, saat ini kami menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Yogi Dulhadi membenarkan pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Indramayu. Ia juga mengungkapkan bahwa jadwal sidang pertama Panji Gumilang akan dilaksanakan minggu depan.

“Sidang pertama perkara TPPU atas nama tersangka Panji Gumilang akan dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025,” ungkapnya.

Diketahui, saat ini Panji Gumilang berstatus tahanan kota sejak 9 Desember hingga 28 Desember 2024, dan diperpanjang lagi mulai 29 Desember sampai 27 Januari 2025.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara