Rehabilitasi Jalan Lingkungan di Kelurahan Margadadi Terkendala Kualitas Pekerjaan, DPKPP Kurang Respon.

Rehabilitasi Jalan Lingkungan di Kelurahan Margadadi Terkendala Kualitas Pekerjaan, DPKPP Kurang Respon.


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Rehabilitasi Jalan Lingkungan di Kelurahan Margadadi Terkendala Kualitas Pekerjaan, DPKPP Kurang Respon.

Signal.co.id – Proyek rehabilitasi jalan lingkungan di Gang Martomidjojo dan Amarta I Kelurahan Margadadi, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di permukiman, tengah mendapat sorotan.

Penyedia jasa yang ditunjuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) untuk melaksanakan rehabilitasi jalan lingkungan ialah CV. Zahra Mustika yang bertanggung jawab atas pekerjaan rehabilitasi jalan di kedua gang tersebut.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan sebagai pihak yang memantau jalannya proyek dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun anggaran 2024, senilai Rp. 198.214.000,00, berharap bahwa proyek ini dikerjakan sesuai ketentuan atau kontrak kerja dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kelurahan Margadadi bukan sebaliknya yang diduga menghadapi sejumlah masalah dalam pelaksanaannya.

Di lapangan. Diduga ketebalan laveling beton yang ditemukan tampak lebih tebal dari yang semestinya dan berbentuk tidak merata menyerupai gigir sapi, sehingga pekerjaan rehabilitasi jalan beton tersebut diduga mengurangi volume beton.

Maka laveling yang berlebihan bisa berpotensi mengurangi kekuatan dan daya tahan beton dalam jangka panjang, karena dalam jangka panjang berisiko menyebabkan keretakan dan kerusakan struktur.

Selain itu, pekerja yang terlibat di lapangan tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, yang berpotensi membahayakan keselamatan kerja di lokasi.

Salah satu pekerja yang ditemui di lapangan mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.

“Saya tidak tahu siapa pelaksana maupun pengawas dari dinasnya. Saya hanya bekerja untuk mengerjakan beton saja. Untuk laveling, saya tidak tahu siapa yang mengerjakannya, karena begitu kami datang sudah rata.” ungkap pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Proyek ini bertujuan untuk mendukung fungsi hunian di permukiman tersebut dengan memperbaiki jalan dan infrastruktur lainnya, namun dengan adanya dugaan pengurangan volume beton dan kurangnya kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, kualitas pekerjaan proyek ini patut dipertanyakan.

Sementara itu. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan melalui Kepala Bidang Perumahan Permukiman, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait masalah ini hingga berita ini dipublikasikan.

Peningkatan prasarana dan sarana permukiman diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup bagi masyarakat setempat, namun jika proyek ini tidak berjalan sesuai rencana dan standar, maka tujuannya bisa terganggu.

Pemerintah Kabupaten diharapkan dapat segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap proyek ini.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara