Korban TPPO, Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap dan Disiksa di Myanmar
Korban TPPO, Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap dan Disiksa di Myanmar
Diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin mengirimkan pesan minta tolong. Pesan itu dikirim secara sembunyi-sembunyi kepada rekan sesama mantan anggota legislatifnya di Indramayu. Dalam pesan itu, Robiin mengaku saat ini tengah disekap di perbatasan Thailand-Myanmar. Selain disekap, di sana dia juga mengalami penyiksaan. Robiin diketahui adalah mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem. Ia merupakan warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Robiin berangkat ke sana berawal untuk mengadu nasib. Namun, belakangan Robiin justru menjadi korban TPPO.
Pihaknya pun berharap ada tindak lanjut secepatnya dari pemerintah. “Kami atas nama mantan pimpinan DPRD prihatin, apalagi dari 37 WNI itu salah satunya pak Robiin mantan anggota DPRD Indramayu,” ungkap dia. Mantan pimpinan DPRD Indramayu lainnya, Muhamad Sholihin menambahkan, dalam pesan itu Robiin juga meminta tolong secepatnya agar ia dan WNI lainnya dijemput. Kondisi mereka di sana terus mengalami penyiksaan. Bahkan, lanjut dia, dalam pesan itu Robiin menyampaikan sudah tidak kuat lagi menahan siksaan tersebut. ”Robiin menjadi korban perdagangan orang di Myanmar, dia sudah 1 tahun lebih di siksa. Katanya sudah tidak kuat lagi karena terus disiksa,” terang dia.