Kantongi SK PBG, Pimpinan LPK Kaina Ucapkan Terimakasih Untuk Pemda Indramayu

Kantongi SK PBG, Pimpinan LPK Kaina Ucapkan Terimakasih Untuk Pemda Indramayu


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kantongi SK PBG, Pimpinan LPK Kaina Ucapkan Terimakasih Untuk Pemda Indramayu

Signal.co.id – Moment kemerdekaan Indonesia Ke-79 tahun, Bupati Indramayu Nina Agustina Terbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) para pengusaha dan kantor Pemerintah di Indramayu, kabar tersebut menjadikan para pengusaha menumbuhkan semangat baru menuju Indramayu lebih baik dan bermartabat.

Sebanyak 4 (Empat) gedung pada hari ini, Sabtu 17 Agustus 2024 telah mengantongi PBG, penyerahan PBG dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu dilokasi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Indramayu Kecamatan Losarang.

Diketahui, PBG dari perusahaan dan kantor pemerintah yang telah diterbitkan yakni, PT. Wiratama Indramayu Perkasa, Yayasan Lembaga Pelarihan Kerha (LPK) Kaina Indonesia, PT. Astra International tbk dan Gedung Kantor Kecamatan Losarang.

Bupati Nina Agustina menyebut bahwa Pemerintah Indramayu berkomitmen membuka ratusan ribu lapangan kerja dengan mendatangkan para investor pengusaha dan mempermudah pelayanan dalam perizinan PBG.

Ia berharap para pengusaha bisa sinergi dan sinkronisasi dalam pengurusan PBG ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu agar cepat diterbitkan.

“Sebanyak 30 perusahaan sudah menandatangani MoU untuk membangun pabrik di Kawasan Peruntukan Industri ini, tentunya Pemerintah Kabupaten akan terus meningkatkan pelayanan perizinan sehingga dapat menyerap lebih banyak lagi investor,” kata Nina.

Ditempat yang sama, Teguh Adikoesoemah selaku Pimpinan LPK Kaina Indonesia mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Khususnya kepada Bupati Nina Agustina atas diterbitkannya PBG.

“Saya ucapkan rasa syukur dan terimakasih langsung dihadapan Ibu Bupati Nina Agustina juga ke Kepala Dinas Tenaga Kerja dan kepala DPMPTSP Indramayu,” ucap Teguh.

Teguh menilai bahwa Pemerintah Indramayu sangat responsif dalam pelayanan PBG, ia juga mengimbau kepada para pengusaha yang belum bisa diterbitkan agar tetap semangat dan segera merevisi persyaratan yang dibutuhkan.

“Setelah PBG diterbitkan, kita akan terus meningkatkan kualitas pendidikan kerja dilembaga ini, selain itu juga kita selalu berupaya mendatangkan perusahaan agar berminat merekrut tenaga siap kerja dari kita,” tutup Teguh.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry