Fraksi-fraksi DPRD Indramayu Sampaikan Pandangan Umum atas Penjelasan Bupati Terhadap LPP APBD 2022
Fraksi-fraksi DPRD Indramayu Sampaikan Pandangan Umum atas Penjelasan Bupati Terhadap LPP APBD 2022
Signal.co.id – 6 Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, diantaranya adalah Golkar, PDI P, PKB, Gerindra, Demokrat – Perindo, dan Fraksi Merah Putih, menyampaikan pandangan umum atas Penjelasan Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) tahun 2022, dalam sidang Paripurna, pada Kamis (15/06/2023), di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 anggota DPRD Indramayu, PJ Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, mewakili Bupati, serta jajaran Forkopimda.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sirojudin, selaku Wakil Ketua DPRD Indramayu itu, 3 Fraksi yakni Golkar, Gerindra, dan Fraksi Merah Putih tidak membacakan pandangan umumnya dan hanya menyerahkan hasil rapat kepada pimpinan.
Sedangkan 3 Fraksi lainnya, membacakan pandangan umum mereka dalam rapat tersebut. Salah satunya dari Fraksi PKByang diwakili oleh Dalam, memberi beberapa pertanyaan kepada Bupati.
Diantaranya terkait pemberian honor untuk guru Madrasah, Imam Mesjid, dan juga tentang bebas biaya berobat jalan juga melahirkan bagi Masyarakat.
“Kami mempertanyakan hal tersebut, karena sering menerima aduan dari Masyarakat yang kesulitan menerima jaminan kesehatan,” kata Dalam, saat membacakan hasil pandangan umum Fraksinya.
Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, karena banyaknya keluhan soal jalan kabupaten maupun desa yang rusak.
Demikian pula dengan pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat – Perindo, dalam kesempatan tersebut diwakili Sandi Jaya Pasa, dimana mereka merasa kinerja Pemerintah Daerah perlu ditingkatkan lagi dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usai menyampaikan pandangan umum tiap-tiap Fraksi, Rapat ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin, dan akan dilanjutkan kembali pada tangga 19 Juni 2023 mendatang untuk mendengarkan jawaban dan penjelasan lebih lanjut dari Bupati Indramayu.