FPP Tanggapi Video Lucky Hakim Yang Beredar Saat Berkampanye Di Desa Karangampel

FPP Tanggapi Video Lucky Hakim Yang Beredar Saat Berkampanye Di Desa Karangampel


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
FPP Tanggapi Video Lucky Hakim Yang Beredar Saat Berkampanye Di Desa Karangampel

Signal.co.id – Ketua FPP (Forum Pondok Pesantren) Kabupaten Indramayu, Azun Mauzun tanggapi video Lucky Hakim yang beredar waktu kampanye di Desa Karangampel, Kecamatan Karangampel.

Terkait Video yang beredar saat Lucky Hakim berkampanye Ketua FPP (Forum Pondok pesantren) Kabupaten Indramayu kepada awak media Azun Mawazun pada Jumat,1 November 2024 mengatakan, Lucky Hakim tidak mencerminkan sosok pemimpin, seharusnya sebagai sosok seorang pemimpin jangan bikin gaduh dan jangan jadi provokator politik,karena sesuai pasal 57,

Larangan dalam berkampanye (1) Dalam berkampanye dilarang

a. Mempersoalkan Dasar Negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

b. Menghina seseorang,agama,suku,ras golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur,calon bupati, calon wakil bupati,calon walikota,calon wakil walikota,dan /atau partai politik

c. Melakukan kampanye berupa menghasut ,memfitnah,mengadu domba partai politik, perseorangan,dan atau kelompok masyarakat

Azun Mauzun,Ketua FPP (Forum Pondok Pesantren) Kabupaten Indramayu menambahkan, mengingatkan untuk Cabup 02 agar tidak memberi pernyataan profokatif dalam berkampanye.

Dedi Wahidi sudah banyak memberikan bukti nyata dalam segala aspek pembangunan Indramayu,terlebih di dunia pendidikan dan pesantren.

“Dedikasi Dedi Wahidi telah banyak untuk pembangunan Indramayu di dunia pendidikan dan pesantren serta infrastruktur,” ungkap Azun Mauzun.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara