Dukcapil Mlayu, Upaya Disdukcapil Dekatkan Adminduk Kepada Masyarakat

Dukcapil Mlayu, Upaya Disdukcapil Dekatkan Adminduk Kepada Masyarakat


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Dukcapil Mlayu, Upaya Disdukcapil Dekatkan Adminduk Kepada Masyarakat

Signal.co.id – Program Dukcapil Mlayu yang dipelopori oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat secara langsung seperti pelayanan KTP-el dan akte kelahiran, kartu identitas anak (KIA) dan KK rubah status.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Akhmad Budiharto melalui Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Diding Wahidin mengatakan program Dukcapil Mlayu (Melayani Langsung Masyarakat Indramayu) merupakan program jemput bola pelayanan adminduk secara langsung ke masyarakat dan lokasinya tersebar di berbagai titik.

Program Dukcapil Mlayu, merupakan program kerja sama lima dinas/instansi yakni Disdukcapil, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Di dalam program Dukcapil Mlayu di dalamnya ada pelayanan terbatas (Patas), pelayanan adminduk malam minggu ning alun-alun Puspawangi (Labuwangi) dan Dukcapil Berkah juga ada program Layanan Rebo Keliling (Laboling).

“Dukcapil Berkah program kerja sama dengan KUA dan pihak kecamatan, dengan program tersebut pasangan yang baru menikah akan mendapatkan KTP el, dan KK secara langsung,” kata dia.

Diding menyebut, antusias masyarakat sangat tinggi, terbukti setiap ada program Dukcapil Mlayu selalu diserbu masyarakat. Melalui program tersebut masyarakat umumnya membuat akte kelahiran, KTP-el dan KK.

“Selain buat KTP bagi pemula juga ganti baru karena KTPnya hilang, rusak, ganti foto karena sebelumnya tidak pakai jilbab. Hal lainnya mendorong penggunaan identitas kependudukan digital (IKD) agar jumlahnya naik, karena kedepan bentuk fisik KTP akan dihilangkan dan diganti dengan IKD,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan maaf dalam pelayanan keliling, pihaknya tidak bisa membuat KK baru. Karena butuh ketelitian data, yang dilayani hanya bikin KK yang rubah status, seperti kawin belum tercatat. Jadi yang dilayani adalah bikin KK rubah status perkawinan. (****)

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry