Diduga Kendaraan Bus Sekolah Digunakan Untuk Antar Debat Publik di Bandung, PLT Kadishub Jelaskan Itu Bukan Milik Dinas.

Diduga Kendaraan Bus Sekolah Digunakan Untuk Antar Debat Publik di Bandung, PLT Kadishub Jelaskan Itu Bukan Milik Dinas.


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Diduga Kendaraan Bus Sekolah Digunakan Untuk Antar Debat Publik di Bandung, PLT Kadishub Jelaskan Itu Bukan Milik Dinas.

Signal.co.id – Beredar video sebuah kendaraan bus sekolah yang diduga milik Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu digunakan untuk mengantar peserta ke acara debat publik di bandung. Senin malam (4/11).

Dua kendaraan operasional bus sekolah berwarna kuning jenis efl long nopol E 7370 PA dan E 7372 PA berlogo dan bertuliskan bantuan Kementrian Perhubungan TA 2020 tersebut terekam oleh sejumlah saksi mata saat terparkir di lokasi acara yang digelar di salah satu hotel di Bandung.

Terkait dengan penggunaan kendaraan dinas tersebut, sejumlah pihak mempertanyakan apakah hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengenai penggunaan kendaraan milik pemerintah.

Sebab, kendaraan dinas sejatinya hanya diperuntukkan untuk kepentingan antar jemput sekolah atau tugas resmi pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan non-dinas.

Seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut menyebutkan, “Kami melihat kendaraan itu mengantar orang ke lokasi debat publik. Kami merasa ini tidak sesuai dengan fungsinya sebagai kendaraan dinas yang seharusnya hanya dipakai untuk urusan pemerintahan atau sekolah.” Ungkapnya.

PLT Kepala Dinas Perhubungan Indramayu Asep Sabar Nugraha memberikan tanggapan resmi terkait penggunaan kendaraan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang dimaksud itu bukan milik Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, “Bus Sekolah di Dinas Perhubungan ada tiga kendaraan, semuanya berjenis bus 3/4 atau medium. Itupun untuk kepentingan anak sekolah.” Ucapnya.

Lanjutnya, semalam ia mendapat kabar bahwa ada kendaraan operasional Dinas Perhubungan berada di bandung.

“Semalam tepatnya jam 1 dini hari kami mendapat pesan bahwa kendaraan operasional bus sekolah ada di bandung, malam itu juga kami cek di garasi semuanya terparkir di garasi buktinya ada.” Imbunya.

Untuk kendaraan jenis elf long yang dimaksud, PLT Kadishub tidak tahu milik siapa karena siapapun bisa mengajukan permohonan atas bantuan hibah kendaraan operasional bus sekolah.

“Yang memiliki kendaraan operasional bus sekolah berjenis elf long itu hibah dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia yang diberikan langsung kepada yayasan atau instansi, hibah diberikan langsung antara kementrian dengan penerima bantuan diluar dari pada kami. Setahu saya emang ada bantuan elf itu tapi bukan punya kami, lihat saja nomor plat dan jenisnya berbeda dengan di Dinas Perhubungan Indramayu.” Paparnya.

Namun, publik mendesak agar pemerintah setempat segera melakukan klarifikasi dan investigasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran aturan dalam hal ini.

Sementara itu, salah satu masyarakat Suroso, menilai bahwa jika terbukti kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan pribadi atau acara politik, hal tersebut bisa merusak citra institusi pemerintahan.

“Penyalahgunaan kendaraan dinas seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah,” ujar Roso.

Pemerintah Kabupaten Indramayu diharapkan segera bertindak agar masalah ini tidak berkembang lebih lanjut dan menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara