Tangani Kredit Macet, BAF Kerjasama Dengan Kantor Hukum Ruslandi
Tangani Kredit Macet, BAF Kerjasama Dengan Kantor Hukum Ruslandi
Signal, Indramayu – Untuk melakukan upaya hukum terkait aset kredit macet, PT. Bussan Auto Finance (BAF) pusat melakukan kerjasama dengan Pengacara Ruslandi, Jum’at (29/07/2022).
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di Kantor Hukum Ruslandi S.H, di Jalan Tentara Pelajar, Desa Pawidean, Kecamatan Indramayu.
Ruslandi mengatakan bahwa hal tersebut selain dilakukan untuk menyelesaikan soal aset kredit macet secara hukum, kerjasama ini juga diharapkan dapat menyadarkan Masyarakat akan pentingnya membayar hutang.
“Hutang itu harus dibayar, jika kredit macet maka dikembalikan asetnya. Kami akan menggunakan pendekatan sesuai dengan hukum Undang-undang Fidusia. Bukan tarik paksa di jalan,”katanya.
Pihaknya berharap, adanya kerjasama ini segala persoalan terkait kredit macet dapat diselesaikan dengan baik sehingga aset bisa kembali.