Momen Haru Keluarga Jemput Napi di Lapas Indramayu
Momen Haru Keluarga Jemput Napi di Lapas Indramayu
Sebanyak 30 Orang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu mendapat pemberlakuan asimilasi rumah, Jum’at (08/07/2022).
Kepulangan warga binaan ini disambut penuh haru oleh puluhan keluarga yang sudah menunggu di depan Kantor Lapas Indramayu.
Para keluarga yang telah menunggu langsung berlari dan memeluk kerabatnya masing-masing, sesaat setelah para Narapidana keluar dari Pintu Utama Lapas dengan diantar oleh petugas, sehingga tangis mereka pun pecah.
Kepala Lapas Indramayu Beni Hidayat menjelaskan, bahwa asimilasi rumah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan menteri Hukum dan HAM tentang penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan & penanggulangan penyebaran Covid-19.
Beni mengungkapkan bahwa 30 narapidana yang mendapat program asimilasi rumah pada hari ini sudah memenuhi persyaratan.
” Jadi syaratnya, mereka bukan residivisresidivis, kemudian sudah menjalani setengah atau 2/3 masa pidananya itu tidak melebihi 30 Desember 2022,” ungkapnya.
“Mereka yang mendapat program asimilasi rumah ini, Mayoritas merupakan narapidana kasus pidana umum, sebagian lagi kasus pidana narkoba,” lanjutnya.
Beni juga berpesan kepada seluruh narapidana yang dipulangkan, agar dapat mengambil hikmah sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi.
” Mereka harus produktif serta dapat menjadikan semua ini pelajaran berharga dan kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang berguna juga berhasil,” pungkasnya.