Upaya Tingkatkan PAD, Bupati Nina Ambil Kebijakan Pemekaran BKD
Upaya Tingkatkan PAD, Bupati Nina Ambil Kebijakan Pemekaran BKD
Signal.co.id – Bupati Indramayu, Nina Agustina selalu mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru demi kemajuan dan mewujudkan Indramayu bermartabat.
Seperti kebijakan yang dilakukannya dalam pemekaran Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi dua badan, yaitu Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bappeda).
Dikatakan Woni Dwinanto, selaku Kepala BKD Indramayu, kebijakan yang diambil oleh bupati Indramayu, Nina Agustina dalam pemekaran BKD merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan penyusunan anggaran serta pengelolaan aset daerah di Indramayu.
“Upaya ini agar lebih efektif, rentang kendali lebih baik dan pelaksanaannya lebih fokus. Sehingga, penyelenggaraan APBD akan lebih baik serta pengelolaan aset lebih efektif,” kata Woni.
Woni menjelaskan bahwa dengan dilakukannya pemekaran, perencanaan aset hingga pengamanan aset yang belum tercatat dan belum tersertifikasi lebih tertata. Sehingga, target-target Bupati Hj Nina Agustina sesuai visi dan misinya salah satunya melalui program Lacak Aset Daerah (La-Da) akan tercapai.
“La-Da merupakan salah satu dari sepuluh program unggulan Bupati Nina Agustina, berkat La-Da berbagai aset daerah telah terselamatkan dengan baik,” jelasnya.
Masih dikatakan Woni, selama kepemimpinan Bupati Nina Agustina, pada 2021-2022 opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diharapkan laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang sedang dilakukan pemeriksaan tetap berlanjut.
“PAD yang ditargetkan Bupati Nina Agustina sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 2026 sebesar 1 triliun rupiah realistis, target tersebut akan tercapai dengan catatan semua dinas/instansi optimal menjalankannya,” pungkasnya.