Menuju Jabar Kaya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Sosialisasi & Promosi Indikasi Geografis serta Merk Kolektif
Menuju Jabar Kaya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Jabar Gelar Sosialisasi & Promosi Indikasi Geografis serta Merk Kolektif
Signal.co.id – Tahun 2024 merupakan Tahun Jelajah Indikasi Geografis 2024 yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Untuk memajukan Kekayaan Intelektual di Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar Sosialisasi dan Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif bertajuk Menuju Jawa Barat Kaya Akan Kekayaan Intelektual Kanwil. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Santika Kabupaten Kuningan, Selasa (5/3/2023).
Kegiatan ini Dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Min Usihen, dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Kuningan, Pj. walikota Cirebon, Bupati Cirebon, Bupati Indramayu, Pj. Bupati Majalengka serta para Forkopimda Kabupaten Kuningan dan Para Ka.upt ciayumajakuning.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pendaftaran dan Perlindungan Kekayaan Intelektual dari dengan Seluruh pimpinan daerah Ciayumajakuning. Dihadiri oleh dinas terkait, perindustrian dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan ekraf, koperasi dan UMkM, pemuda dan oleh raga serta MPIG dan calon MPIG (masyarakat perlindungan indikasi geografis), dinas perkebunan dan pertanian se-ciayumajakuning menjadi sasaran penyebaran informasi tentang indikasi geografis dan merek kolektif.
Kegiatan diselingi oleh pengenalan produk dari seluruh Indikasi Geografis yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat, ditampilkan juga 10 Indikasi Geografis yang sudah terdaftar yang diperagakan oleh siswa dan siswi dari SMAN Mandirancan Kuningan.
Kegiatan ini diinisiasi guna mendorong potensi-potensi Indikasi Geografis yang dikonsentrasikan wilayah Ciayumajakuning.
Seperti yang telah diinventarisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, ada beberapa potensi seharusnya sudah di ajukan Indikasi geografisnya.
Salah satunya adalah wilayah Indramayu yang sudah mempunyai Indikasi geografis terdaftar yaitu Batik Complongan Indramayu serta yang sedang diajukan yaitu Mangga Gedong Gincu Indramayu.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta akan melakukan Komitmen Bersama Pendaftaran dan Pelindungan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Lainnya di Provinsi Jawa Barat.
“Kami berharap kiranya para Kepala Daerah berkenan untuk memberi dukungan penuh kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam visi misi kami untuk mengembangkan Indikasi Geografis di Provinsi Jawa Barat sehingga diakui oleh dunia internasional. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi yang akan menjaga dan melestarikan Kekayaan Intelektual di Jawa Barat” katanya.
Kemudian Kakanwil Kemenkumham Jabar bersama Dirjen Kekayaan Intelektual didampingi oleh Forkopimda dari Wilayah se-Ciayumajakuning secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen dalam keynote speech menyampaikan potensi-potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Jawa Barat, seperti Indikasi Geografis Kopi Pelag Garut, Tenun Ikat Sulam Majalaya, Tenun Ikat Sulam Garut, Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang, Batik Tulis Merawit Cirebon, dan Mangga Gedong Gincu Indramayu.
“Momentum ini merupakan kesempatan yang baik untuk Jawa Barat untuk dapat memperbanyak Indikasi Geografis yang ada di tahun tematik Indikasi Geografis, menuju jawa Barat yang Kaya dengan Kekayaan Intelektual,” tuturnya.
“Untuk permohonan Indikasi Geografis dan Merek Kolektif apabila para pemohonon mendapatkan kesulitan dapat berkoordinasi dengan Kantor Wilayah. Mari kita bersama-sama jelajahi, lindungi, dan kelola potensi indikasi geografis indonesia untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Min Usihen menutup keynote.
Jawa Barat mempunyai 10 Indikasi Geografis terdaftar yaitu, Tembakau Mole Sumedang (24 April 2011), Tembakau Hitam Sumedang (25 April 2011), Ubi Cilembu Sumedang (24 April 2013), Kopi Arabika Java Preanger Jawa Barat (10 September 2013), Teh Java Preanger Jawa Barat (23 Desember 2015), Beras Pandanwangi Cianjur (16 Oktober 2016), Sawo Sukatali Sumedang (14 Desember 2016), Kopi Robusta Java Bogor (21 Januari 2020), Kopi Arabika Sukapura Tasikmalaya (12 Oktober 2021) dan Batik Complongan Indramayu (22 Agustus 2022).