Dilaporkan Ruslandi Tentang Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun Youtube Hasyim MCB Angkat Bicara
Dilaporkan Ruslandi Tentang Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun Youtube Hasyim MCB Angkat Bicara
Signal.co.id – Hasyim, pemilik akun Youtube Hasyim MCB, sekaligus Pemilik Perusahaan Media Massa, angkat bicara terkait pelaporan terhadap dirinya oleh Pengacara Ruslandi ke Polres Indramayu, pada 6 Februari lalu, karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.
Diberitakan sebelumnya, Ruslandi melaporkan Hasyim terkait video yang diunggah di akun youtube Hasyim MCB, dimana pada video tersebut mengungkapkan bahwa Ruslandi terlahir dari seorang janda yang berprofesi sebagai mucikari, dan juga tentang hubungan pernikahannya yang dikatakan hasyim belum resmi, serta dituduh membawa lari istri temannya sendiri.
Akibat pemberitaan itu, Ruslandi melaporkan Hasyim ke pihak berwajib dan juga mengatakan kepada sejumlah media yang diundangnya untuk konferensi pers bahwa jangan membenci seseorang dan lantas berlindung dalam Undang-undang Pers.
Menanggapi hal itu, Hasyim mengatakan bahwa ia tidak membenci siapapun dan mengaku ikhlas menjalankan tugas Wartawan. Menurutnya, apa yang disampaikan ke publik sudah menjadi produk pers.
“Terkait dengan mereka merasa difitnah bertubi-tubi dengan narasi berita tendensius personal, terkait pelaporan silahkan itu hak dari pada warga negara. Yang dimaksud fitnah dimana?,” tanya Hasyim, Senin (12/02/2024) di Graha Pers Indramayu.
“Silahkan itu kan sudut pandang dia sah-sah saja, karena Ruslandi sudah melaporkan saya, tinggal tunggu saja berproses,” lanjutnya.
Hasyim menjelaskan tentang dugaan penggelapan mobil oleh Ruslandi yang ia beritakan. Kata Hasyim, ia menduga Ruslandi menggelapkan mobil, kemudian menggelapkan data Polri plat nomor 1792 P, menjadi 1548 PN, yang fotonya ada di berita MCB.
“Saya kan menduga Ruslandi menggelapkan mobil, lalu menggelapkan data Polri dari plat nomor 1792 P menjadi 1548 PN itu jelas ada di berita, setelah mencuat ke publik saya menjelaskan juga bahwa mobil telah dikembalikan adapun dugaan penggelapan itu benar atau tidak ranahnya Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian silahkan tindaklanjuti,” tuturnya.
Kemudian ia mempertanyakan status mobil setelah Ruslandi Purnabakti dari tahun 2019 hingga 2021 itu apa, karena kata Hasyim, menurut keterangan dari Badan Keuangan Daerah, Ruslandi beberapa kali disurati, didatangi, untuk mengembalikan mobil itu, ternyata tidak mau.
“Menurut keterangan dari BKD Ruslandi beberapa kali disurati, didatangi, untuk mengembalikan mobil itu, ternyata dia tidak mau. Minta tolonglah ke MCB untuk mengangkat berita itu, setelah diwawancara, Ruslandi mengakui berita sudah terbit baru dia mau mengembalikan. Terserah dugaan saya itu benar atau tidak dibuktikan nanti di pengadilan. Soal plat nomor sudah jelas di gambar berita di online maupun podcast media Cakra Bangsa kan sudah jelas mobilnya,” kata Hasyim.
Sedangkan terkait uang klien yang ia duga digelapkan oleh Ruslandi, Hasyim mengaku bahwa ia tidak menolak uang yang dititipkan oleh Aksan untuk dirinya itu.
“Uang klien yang dititipkan melalui Aksan ke Ruslandi untuk saya, saya tidak menolak dan menerima. Sini duitnya, orang duit kok ditolak, cuma saya menduga bahwa Ruslandi ada niat jahat untuk menggelapkan uang 150 juta,” akunya.
“Kalau niat mengembalikan, kembalikan secara utuh saat itu kepada Aksan, tapi karena bertubi-tubi berita dan Aksan juga mendesak beberapa kali kepada Ruslandi sehingga dikembalikan secara transfer bertahap, dengan cara kredit, 25 juta, 35 juta, saya dengar dari temannya Aksan, yaitu C (inisial) bahwa uang yang dikembalikan itu tidak utuh dan terpaksa karena ditekan sana sini,” terangnya.
Ketika ditanya, apakah Hasyim sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Aksan, ia mengatakan bahwa Aksan tidak mau datang karena sudah menitipkan uang ke Ruslandi.
“Aksan tidak mau datang ke saya karena sudah menitipkan uang ke Ruslandi. Itu sudah selesai kalau Ruslandi ngasih uang ke saya udah selesai, ada saksinya saat itu, dia tidak menyerahkan uang, dia memberikan uang omongnya saja tidak secara fisik uangnya, bagaimana saya bisa menerima, dia bilang kalau sudah selesai, saya pikir kalau sudah selesai putusan, saya duga dia sudah menggelapkan uang klien,” ucapnya.
Ia mengaku mendatangi Idris ke Lapas Indramayu, mempertanyakan soal uang tersebut, dan Idris mengatakan bahwa uang tersebut sudah dititipkan ke Ruslandi.
Lalu, terkait permintaan ganti rugi senilai 1 milyar, yang diungkapkan Ruslandi pada berita sebelumnya, Hasyim memaparkan alasannya.
“Karena kerugian yang saya tanggung secara financial 150 juta, dengan uang itu perusahaan saya Cakra Bangsa 2 tahun kerugiannya kurang lebih 1 Milyar. Selain itu, ada banyak korban-korban lain yang minta tolong kepada saya untuk diselesaikan,” paparnya.
“Ada sebagian yang diselesaikan, ada sebagian yang belum diselesaikan. Kenapa klien Ruslandi tidak mau menyelesaikan utang piutang kepada saya, karena Ruslandi diduga mengajukan putusan 6 bulan ternyata putusan 3 tahun, sehingga Ruslandi itu menurut saya tidak etis lah seorang Pengacara menjanjikan kepada klien, ini saya kutip dari C,” sambungnya.
Hasyim juga mengatakan bahwa nomor handphonenya diblokir oleh Ruslandi, ia juga pernah mendatangi rumah Ruslandi, dan setiap hari menunggu di Pengadilan Negeri Indramayu untuk wawancara agar berita berimbang, namun tidak berhasil bertemu.
Ditanya tentang apakah Aksan memberikan uang yang sudah ditransfer Ruslandi. Hasyim menjawab bahwa Aksan tidak memberikan uang tersebut kepadanya.
“Engga ada, ya memang udah dia mah kan sudah percaya ke Pengacara, jadi ya sudah itu urusan Pak Hasyim mungkin dengan Pengacara. Uangnya tidak diberikan kepada saya, tidak apa-apa, dikembalikan ke Aksan tidak utuh juga tidak apa-apa, itu hak dia sebagai Pengacara. Yang jelas saya sudah ketemu di bajri dengan Ruslandi juga ada saksinya Ali, ketika itu dia memberikan sejumlah uang itu saya terima sini duitnya, kalo duitnya gak keluar bagaimana saya bisa menerima uang itu?,” katanya.
“Kalau duitnya sudah diterima saat itu selesai, Idris tidak akan jadi korban, saya juga tidak akan jadi korban. Sekarang kedua pihak baik klien maupun pelapor menjadi korban, saya merasa menjadi korban. Dia menyarankan untuk menggugat secara perdata prinsip saya ngapain gugat perdata silahkan saja urusan uang mau dikasihkan ke saya silahkan tidak juga tidak apa-apa nanti juga publik tau, silahkan saja tanya ke Aksan, apakah uang itu utuh dikembalikan, kan sesuai dengan transferan, kalau memang niat dikembalikan ada titipan uang cash 150 juta, begitu tidak diterima kembalikan cash, kenapa masuk kedalam rekening? itu kan dimainkan dulu, dimiliki dulu uang itu, terus dia datang ke saya juga tidak memberikan uang, memberikan uang itu menurut tafsir saya uangnya diberikan ini kalau omongnya saja ya tidak bisa terima,” jelas Hasyim.
Terkait laporan Ruslandi ke Polres Indramayu, Hasyim mengaku senang karena nanti akan terbuka di publik. Dan soal berita yang ia muat tentang Ruslandi yang terlahir dari seorang Mucikari, ia mengatakan bahwa pernyataan itu dari narasumbernya.
“Silahkan dia menganggap bahwa itu fitnah yang sangat keji, dia kan ahli hukum, dia lapor, saya senang Ruslandi lapor, nanti kan terbuka di publik. Terkait Ruslandi terlahir dari seorang janda yang berprofesi sebagai mucikari itu ada narasumbernya bukan saya yang ngomong, narasumber itu yang ngomong. Yang fitnah siapa, nanti dibuktikan di kepolisian,” terangnya.
Lalu, soal berita dugaan Ruslandi membawa lari istri temannya sendiri, Hasyim juga mengatakan bahwa ia bertemu langsung dengan narasumber yang mempunyai keterikatan dengan peristiwa tersebut namun enggan disebut namanya, dan orang itu membenarkan berita Hasyim.
“Narasumber itu ketemu dengan saya dia bicara terbuka bahwa betul apa yang saya beritakan itu, namun dia tidak mau disebut namanya. Tapi saya yakin bahwa Ruslandi diduga membawa istri temannya,” jelasnya.
“Sekarang buktinya kan dinikahi, soal hubungan belum tercatat, ada fotocopy kartu keluarga yang saya miliki, kawin belum tercatat, itu yang menyebut bukan saya, tapi M. Ali, narasumber saya,” jelasnya lagi sembari memperlihatkan Foto Copy yang dimaksudkan.
“Saya senang silahkan laporkan, nanti dibuktikan apakah berita saya ini fitnah atau fakta, saya pemilik media juga memiliki data dan fakta,” tandasnya.
Hasyim juga memberikan keterangan perihal berita ketiga yang ia muat di medianya, tentang wanita inisial Bunga yang mengaku disetubuhi dan dijanjikan menikah oleh Ruslandi, dan ijazah anaknya dikatakan hasyim digelapkan Ruslandi.
“Pertama saya sudah konfirmasi dengan Bunga, yang ini memberikan kuasa kepada Ruslandi untuk 4 perkara, kalau memang perkara itu tidak lengkap kenapa diterima? Sekarang si Bunga tanya mana ijazahnya dia tidak bisa membuktikan, itu namanya apa, diduga penggelapan, itu dia menggelapkan ijazah,” tegasnya.
Kemudian, Hasyim menceritakan kronologi dugaan persetubuhan yang dilakukan Ruslandi dengan Bunga berdasarkan laporan Bunga ke Polres Indramayu.
Kata Hasyim, saat itu Bunga dibawa ke kediaman orang tua Ruslandi untuk mengambil berkas orang cerai, disitu Bunga disuruh masuk dan rebahan di kamar Ruslandi, kemudian dipaksa bersetubuh dan dijanjikan akan dinikahi.
Awalnya Bunga menolak, namun karena dijanjikan akan dinikahi maka dia mau diajak bersetubuh. Tapi hingga saat ini Ruslandi tidak juga menikahi Bunga
“Saya dapat bocoran dari tim penyidik bahwa Ruslandi mengakui telah menyetubuhi Bunga, mungkin Titin Yeni tidak terima dengan muncul berita itu karena ini. Nomor pelaporan Bunga ada sudah penyelidikan ini sudah berjalan,” tuturnya
“Ini mah kata Rini dalam laporan, persoalan dia mau ngaku atau tidak ya silahkan, terus sudah berproses di Polres. Kalau dia merasa pencemaran nama baik ya silahkan lapor saya profesional saja, berita biar berimbang ya itu tadi saya jelaskan menurut saya sebagai Wartawan sudah memenuhi kewajiban,” ujarnya.
Ditanya soal laporan Bunga, apakah soal disetubuhi atau karena janji untuk dinikahi tidak ditepati, Hasyim justru menyuruh untuk tanya kepada tim penyidik.
Ia menyampaikan, setelah berita Ruslandi muncul di publik sudah jadi produk pers, diangkat di MCB, ada online, cetak koran, setelah sudah diyakininya menjadi produk pers, Hasyim menyebarluaskan lewat youtube nama pribadinya yakni Hasyim MCB.
Dikonfirmasi terkait 2 pemberitaan terakhir yang dianggap Ruslandi menyerang secara personal, menurut Hasyim ia hanya menyampaikan apa yang disampaikan oleh narasumber, adapun Ruslandi mau membantah atau tidak mengakui, ia merasa sudah berupaya menghubungi Ruslandi dengan mendatangi rumahnya.
“Telepon saya diblokir, masa iya saya harus merengek-rengek agar Ruslandi memberi jawaban. Kan dia sibuk ke luar kota, saya Whatsapp beberapa kali sampai diblokir nomor saya. Jangan usik pengacara, yang lainnya saja katanya. Memang Pengacara kebal hukum,” ucapnya.
“Yang terakhir apakah saya tidak bisa memberitakan jeritan-jeritan para petani yang dibawa sama Ruslandi melalui orang-orangnya sampai sekarang belum dibayar, banyak itu, ada yang 3 ton, 2,5 ton, saya lagi investigasi, ini kan nanti terungkap, inikan penilaian di publik mana yang benar mana yang tidak apakah berita saya benar atau tidak biar publik yang menilai silahkan kalau saya berdasarkan fakta dan data plus narasumber yang ngomong ke saya, lalu saya publikasikan, ketika Ruslandi diminta keterangan tidak mau ya sudah, gak ada masalah,” imbuhnya.
Terakhir, kata Hasyim tentang berita menyalahi aturan atau tidak, selesaikan di Dewan Pers, menunggu hasil pernyataan di Dewan Pers apakah produk berita yang ia tayangkan itu masuk dalam kategori berita atau bukan nanti penyidik mungkin minta pernyataan dari sana.
“Masalah berita dan konten video tersebut melanggar atau tidak, dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, penilaian itu menjadi kewenangan dewan pers di Jakarta, yasudah kalau Ruslandi menganggap bahwa ini bukan produk berita ya silahkan saja itu kita buktikan,” ujarnya.
“Sekarang Ruslandi mengelak menyetubuhi Bunga, haknya Ruslandi, tapi disisi lain narasumber kita mengakui bahwa disetubuhi, perkaranya sudah lama, sudah naik lidik,” pungkasnya.
Running