Jelang Pemilu, Lapas Indramayu Bersama Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP Warga Binaan
Jelang Pemilu, Lapas Indramayu Bersama Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP Warga Binaan
Signal.co.id – Menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu pada 2024 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu kedatangan tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Jumat (29/12/2023).
Kedatangan Disdukcapil ini bertujuan untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum ada Nomor Induk Kependudukan (NIK), terkait data Pemilu 2024 di Lokasi Khusus Lapas Kelas IIB Indramayu.
“Disdukcapil Indramayu telah melakukan Perekaman KTP Warga binaan yang belum ada NIK berjumlah 29 WBP yang sudah direkam, ada datanya 28 orang WBP dan 1 orang WBP tidak terdata untuk Pemilihan umum tgl 14 Februari 2024,” kata Kalapas Indramayu, Hero Sulistiyono.
Hero juga mengatakan bahwa perekaman KTP ini perlu dilakukan agar seluruh WBP terdata sebagai pemilih pada pemilu 2024 nanti, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Indramayu ini dihadiri oleh Ka Lapas, Kasubsi dan Staf Registrasi dan Bimkemas, serta empat orang Petugas Disdukcapil Kabupaten Indramayu.