Refleksi Akhir Tahun, Pengacara Ruslandi dipercaya Tangani 302 Kasus Pidana
Refleksi Akhir Tahun, Pengacara Ruslandi dipercaya Tangani 302 Kasus Pidana
Signal.co.id – Selama tahun 2023, Pengacara ternama asal Indramayu, Ruslandi, S.H. ditunjuk langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Sat Narkoba, baik dari Polres maupun Polsek, untuk menangani 302 kasus pidana.
Adapun kasus pidana yang ia tangani diantaranya adalah pembunuhan, pengeroyokan, pencurian, penyalahgunaan narkoba dan pidana anak. Hal ini disampaikan oleh Ruslandi, Rabu (27/12/2023).
“Total keseluruhan ada 302 kasus pidana yang berasal dari Penunjukan Reskrim Polres & Polsek, selama tahun 2023 ini,” kata Ruslandi.
Ia juga mengungkapkan, bahwa dari 302 perkara tersebut, 32 diantaranya merupakan pidana anak, 5 pembunuhan, lalu selebihnya merupakan pencurian, pengeroyokan dan narkoba.
“Dari 302 perkara tersebut, tidak semuanya masuk sampai tahap persidangan. 6 diantaranya selesai melalui Restorative Justice (RJ) saat masih di tahap penyidikan kepolisian,” ungkapnya.
Telah menangani ratusan perkara pidana, Ruslandi berharap agar kriminalitas terutama yang melibatkan anak dibawah umur semakin berkurang. Menurutnya, pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya kriminalitas anak.
Selain itu, ia juga mengungkapkan kiat sukses menjadi pengacara hingga dipercaya dan ditunjuk langsung oleh kepolisian untuk menangani ratusan perkara pidana dalam kurun waktu satu tahun, Ruslandi memberi saran agar menjadi Advokat yang disamping memahami ilmu hukum pidana baik pidana formil maupun pidana secara materiil, juga harus profesional ketika menajalankan tugas Advokat.
“Sebagai Penasehat Hukum kita harus profesional dan memahami ilmu hukum pidana baik formil maupun materiil, karena orang yang kita dampingi sudah cukup bukti melakukan tindak pidana,” pesan Ruslandi.
Sementara itu, ditanya soal target di tahun 2024 mendatang, ia berharap kasus-kasus baik pidana maupun perdata yang tengah ditanganinya saat ini dapat selesai di 2024 nanti.
“Banyak kasus pidana dan perkara perdata sengketa tanah, juga waris islam yang belum selesai. Semoga terselesaikan ditahun 2024 nanti,” harapnya.